Diduga Terima Suap, Oknum Jaksa di Rohul Dilaporkan 

Senin, 02 Maret 2020 | 15:59:24 WIB

Metroterkini.com - Pengurus DPC LSM Bara Api Rokan Hulu (Rohul) Riau, laporkan dugaan oknum jaksa menerima suap untuk meringankan tuntutan ke Kejati Riau.

Dugaan suap ini mencuat pasca vonis yang dijatuhkan hakim di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Selasa (25/2/2020) kepada tersangka Samsiah alias si Mbok, warga Desa Tambusai Timur Kecamatan Tambusai Rokan Hulu yang didakwa atas penyalahgunaan narkotika kelas satu untuk diri sendiri jenis sabu dan ekstasi.

Samsiah bernyanyi lantaran, ia mendapat tuntutan tiga tahun penjara dari JPU, padahal ia dijanjikan tuntutan lebih ringan oleh sang Jaksa jika bisa menyerahkan dana Rp 15 juta.

Samsiah alias si Mbok ditangkap oleh polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi saat digeledah Tim Satnarkoba Polres Rohul di warungnya yang terletak di Jalan Lidang Desa Tambusai Timur beberapa waktu lalu.

Terkait nyanyian Samsiah yang mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta kepada oknum jaksa, Sekjen DPC LSM Bara Api Rohul, Umri Hasibuan mengatakan pihaknya sudah melakukan investigasi dengan mendatangi anak tersangka dan memintai keterangan dari yang bersangkutan.

Dikatakan Umri,  dari hasil wawancara dengan anak tersangka Samsiah alias si Mbok bernama Tika terungkap bahwa benar telah terjadi suap kepada salah seorang oknum jaksa di Rohul.

"Kami sudah lakukan cek dan ricek dan bertemu langsung dengan anak tersangka Samsiah alias si Mbok bernama Tika di rumahnya, Tika membenarkan telah menyerahkan uang kepada oknum Jaksa untuk meringankan tuntutan ibunya atas saran dari oknum Jaksa", jelas Umri.

Atas kejadian tersebut, Umri Hasibuan Sekjen Bara Api Rohul, mengatakan pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Kejati Riau untuk diproses lebih lanjut.

Ditempat terpisah, Kasi Pidum Kejari Rohul Reza Riski Fadillah, SH saat ditemui di ruangannya, Senin (2/3/2020) membantah adanya praktik suap yang dilakukan oleh jaksa dalam menangani perkara, tuntutan dilakukan berdasarkan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan. [m@n]

Terkini